Para ulama telah sepakat bagaimana jika istri membantu suami mengeluarkan sperma apakah harus mandi wajib atau tidak sesuai hukum Islam

Membantu Suami Mengeluarkan Sperma Apakah Istri Harus Mandi Wajib?

Posted on

ISLAMBUZZ.ID- Saat istri hanya membantu suami untuk memuaskan hasrat seksual dan tidak sampai berhubungan, bagaimana hukumnya dalam Islam. Jika hanya membantu suami mengeluarkan sperma apakah harus mandi wajib bagi suami maupun istri?

Dalam Islam, istri dibolehkan untuk memuaskan nafsu suami dengan berbagai cara, asalkan tidak memasukkan hafasyah (kemaluan suami) ke dubur istri.

Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surat Al-Baqarah ayat 223:

نِسَاۤؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ ۖ فَأْتُوْا حَرْثَكُمْ اَنّٰى شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُم

“Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu.”

Namun bagaimana saat istri memuaskan suami tidak lewat hubungan intim dan air mani suami keluar. Apa hukumnya dalam Islam jika istri membantu suami mengeluarkan sperma apakah harus mandi wajib?

Baca Juga:  Ngomong Kasar Membatalkan Wudhu, Jaga Lisanmu!

Para ulama menjelaskan bahwa salah satu sifat air mani adalah keluarnya tersendat-sendat dan muncrat. Itu artinya, jika tidak dibatasi, air mani akan mengenai benda-benda yang ada di sekitarnya.

Air mani hukumnya adalah hadats besar. Sehingga suami atau istri yang mengeluarkan air mani diharuskan untuk mandi wajib.

Bahkan jika tidak terjadi hubungan badan. Semisal istri memuaskan suami menggunakan tangannya. Yang harus mandi besar adalah suami karena keluarnya air mani membuat dia berhadats besar.

Dalam hal membantu suami mengeluarkan sperma apakah harus mandi wajib, yang diwajibkan untuk mandi hanyalah suami. Sementara istri tidak.

Istri tidak perlu mandi wajib sebab dia tidak berhadats besar. Meskipun tangan atau bagian tubuh yang lain terkena air mani.

Baca Juga:  Sholat Isya dulu Apa Qodho Sholat Maghrib Dulu, Ini Tata Cara Qadha Shalat yang Benar

Bahkan air mani sifatnya suci dan bukan najis. Sehingga pakaian yang terkena air mani bisa digunakan untuk shalat meskipun tidak dicuci terlebih dahulu.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Aisyah, Nabi Muhammad saw pernah menggunakan baju yang terkena air mani untuk shalat:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَغْسِلُ الْمَنِىَّ ثُمَّ يَخْرُجُ إِلَى الصَّلاَةِ فِى ذَلِكَ الثَّوْبِ وَأَنَا أَنْظُرُ إِلَى أَثَرِ الْغَسْلِ فِيهِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mencuci bekas mani (pada pakaiannya) kemudian beliau keluar untuk melaksanakan shalat dengan pakaian tersebut. Aku pun melihat pada pakaian beliau bekas dari mani yang dicuci tadi.”

Sehingga jika istri membantu suami mengeluarkan sperma apakah harus mandi wajib, sejatinya tak ada alasan secara hukum agama yang mengharuskannya untuk mandi junub.

Baca Juga:  Mimpi Bersetubuh tapi Tidak Keluar Mani Apakah Harus Mandi Wajib?

Selama saat memuaskan suaminya bisa memastikan hasyafah (kemaluan suami) dan farji (kemaluan istri) tidak saling bertemu.

Bahkan jika pertemuan itu diperantarai oleh pakaian atau perantara yang lain, suami dan istri keduanya harus mandi wajib.***

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments