ISLAMBUZZ.ID- Agama Islam memberikan kemudahan bagi siapa saja yang meninggalkan shalat wajib karena alasan syar’i untuk menggantinya di waktu lain. Seperti mengganti sholat Maghrib yang tertinggal di waktu Insya. Namun bagaimana tata cara sholat qodho yang benar, Sholat Isya dulu apa qodho Sholat Maghrib dulu?
Qadha shalat dibolehkan dengan alasan yang dibenarkan oleh agama. Adapun alasan itu sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW berikut:
من نام عن صلاة أو نسيها فليصلها إذا ذكرها، لا كفارة لها إلا ذلك
“Barangsiapa yang tertidur dan meninggalkan shalatnya atau kelupaan maka shalatlah ketika telah mengingatnya. Sesungguhnya tak ada dosa kecuali hanya menggantinya saja.” (H.R. Bukhari)
Terkait bolehkah qadha shalat Maghrib karena sengaja meninggalkannya atau tanpa udzur yang dibolehkan, ulama masih berbeda pendapat.
Namun Lembaga Fatwa Mesir mengatakan bahwa kewajiban shalat tetap ada meskipun seseorang meninggalkannya dengan sengaja.
Dalam arti, orang yang meninggalkan shalat secara sengaja tetap dibebankan untuk menggantinya di waktu lain.
Perkara dosa karena sengaja meninggalkannya, maka caranya harus ditebus dengan taubat dan tidak lagi meninggalkan shalat secara sengaja.
Tata Cara Qadha Maghrib di Waktu Isya
Bagi orang yang telah meninggalkan shalat bertahun-tahun lamanya, cara qadha shalat adalah dengan mengerjakan dua shalat yang sama dalam satu waktu.
Setelah selesai melaksanakan Shalat Dzuhur misalnya, dia kembali berdiri untuk mengganti shalat Dzuhur yang telah ditinggalkan. Sampai dia merasa bahwa semua shalat yang tertinggal telah dilaksanakan.
Bagi anda yang meninggalkan shalat Maghrib karena alasan syar’i, diharuskan untuk langsung mengerjakannya saat telah ingat.
Sholat Isya Dulu Apa Qodho Sholat Maghrib Dulu?
Lalu bagaimana cara mengqodho sholat di waktu lain, apakah harus sholat Isya dulu apa qodho sholat Maghrib dulu?
Dalam kitab Tuhfatut Tullab, Imam Zakariya Al-Ansari memberikan ketentuan tentang shalat mana yang didahulukan:
يقضي الشخص ما فاته من مؤقت وجوبا في الفرض متى تذكره وقدر على فعله إلا إن خاف فوت حاضرة فيبدأ بها
“Seseorang wajib meng-qadha’ shalat (fardlu) yang telah terlewat waktunya ketika ia telah ingat dan memungkinkan untuk melaksanakannya, keuali jika dikhawatirkan terlewatinya menjalankan shalat ada’ (pada waktunya), maka ia harus mendahulukan shalat ada’ terlebih dahulu.”
Jadi, kita bisa memilih mendahulukan qodho sholat Maghrib. Selama waktu sholat Isya masih lama, maka bisa mendahulukan sholat qodho.
Namun jika waktu sholat Isya sempit, dahulukan sholat Isya. Sebab sholat qodho bisa dilakukan pada waktu kapan pun, bahkan jika waktu sholat Isya sudah habis.***