Sebenarnya apa hukumnya menjilat kemaluan istri saat berhubungan intim, menjilat kemaluan istri apakah harus mandi wajib

Menjilat Kemaluan Istri Apakah Harus Mandi Wajib?

Posted on

MEDIA PEMALANG- Sejatinya semua ulama telah sepakat tentang hukum suami menjilat kemaluan istri saat berhubungan intim apakah boleh atau tidak. Begitu juga saat suami menjilat kemaluan istri apakah harus mandi wajib.

Menurut hukum fiqih Islam, suami menjilat Miss V dibolehkan, begitu juga sebaliknya. Kitab Al-Mausu’ah AL-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah (juz 4, halaman 102) membolehkan bersenang-senang dengan tangan bagi pasangan suami istri.

Bersenang-senang dengan jari, lidah, maupun bagian tubuh yang lainnya dibolehkan, sebagaimana sabda Rasulullah: “Tutup auratmu kecuali kepada istri dan budakmu.”

Secara terang Rasulullah mengatakan bahwa dibolehkan untuk menikmati semua bagian tubuh istri, kecuali dubur.

إنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَحْيِ مِنْ الْحَقِّ لَا تَأْتُوا النِّسَاءَ فِي أَدْبَارِهِنَّ

“Sungguh Allah tidak malu dalam hal kebenaran. Jangan kalian mendatangi (menggauli) perempuan kalian melalui anus mereka,” (HR Imam Syafi’i).

Baca Juga:  Apakah Batal Shalat 3 Kali Harus Wudhu Lagi?

Hukum Suami Menjilat Kemaluan Istri Apakah Harus Mandi Wajib?

Suami atau istri diharuskan mandi wajib ketika suami menjilat kemaluan istri saat berhubungan intim jika salah satu dari hal berikut terjadi:

1. Keluar Air Mani meski Alat Vital tidak bertemu

Keluarnya sperma atau air mani termasuk yang mengharuskan mandi wajib. Bahkan jika sperma itu keluar bukan karena pertemuan kemaluan istri dan suami.

Sama pula dengan hubungan suami istri yang tidak sampai melakukan penetrasi antara kemaluan suami dan istri namun keluar air mani.

Sehingga saat suami menjilat kemaluan istri apakah harus mandi wajib, jika salah satunya orgasme dan mengeluarkan air mani maka harus mandi wajib.

Baca Juga:  Ciuman Harus Mandi Wajib Jika Terjadi Ini

Namun jika yang keluar hanya cairan bening (cairan pelumas) maka tak perlu mandi wajib. Cairan bening tersebut merupakan air madzi yang keluar sebelum air mani. Hukum air madzi tidak mengharuskan untuk mandi wajib.

2. Bertemunya Kemaluan Suami dan Istri meski Tidak Keluar Sperma

Pertemuan alat kelamin yang diharuskan mandi wajib adalah tempat khitan.

Tempat khitan laki-laki adalah kepala penis. Sementara tempat khitan perempuan adalah daging kecil yang timbul di tengah kemaluan wanita.

Dalam kitab Fathul Qarib ditegaskan lagi bahwa yang dimaksud dengan bertemunya kemaluan suami dan istri yang mengharuskan mandi wajib adalah ketika kepala penis telah tenggelam ke dalam vagina.

Hal ini berlaku bahkan jika tidak keseluruhan penis masuk ke dalam vagina. Jika bagian yang dikhitan pada laki-laki telah tenggelam dan hilang ke dalam vagina, maka sudah diharuskan mandi wajib.

Baca Juga:  Apakah Takbir 3 Kali Membatalkan Wudhu?

Begitu juga ketika kepala penis menyentuh bagian dubur istri. Jika telah mengenai bagian dubur itu termasuk hubungan seksual yang harus mandi wajib.***

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments