ISLAMBUZZ.ID- Tidak dipungkiri, banyak dari kita terkadag lepas kendali atas kata-kata yang muncul dari mulut. Lalu bagaimana hukumnya bagi orang yang telah berwudhu, apakah ngomong kasar membatalkan wudhu?
Ada perbedaan pendapat tentang berkata kasar membatalkan wudhu atau tidak. Hal ini bersumber dari perbedaan pendapat tentang apa saja yang harus disucikan saat berwudhu.
Hal-hal yang Membatalkan Wudhu menurut ulama Fiqih
Ulama fiqih menganggap wudhu sebagai pintu untuk mensucikan diri dari segala hadats kecil untuk bisa melaksanakan ibadah.
Karena fiqih memastikan tubuh lahiriah suci, maka segala yang menyangkut pada batalnya wudhu juga pada perkara fisik.
Syaikh Abu Syuja menjelaskan dalam kitab Al-Ghayatu wa At-Taqrib, terdapat 6 hal yang membatalkan wudhu menurut ulama fiqih:
- Keluar sesuatu dari qubul atau dubur
- tidur tidak dalam keadaan duduk
- hilangnya akal sebab mabuk atau sakit
- bersentuhan kulit pria dan wanita yang bukan mahram tanpa penghalang
- menyentuh kemaluan manusia dengan telapak tangan
- menyentuh lubang dubur manusia
Hal-hal yang Membatalkan Wudhu menurut Ulama Tasawuf
Bagi ulama tasawuf, bersuci bukan sekedar membersihkan sisi lahiriyah semata, tetapi juga hal-hal yang bersifat bathiniah.
Wudhu, mandi, dan tayamum sekaligus dapat membersihkan segenap unsur non-lahiriah di dalam diri manusia.
Air atau debu tidak saja membersihkan kotoran fisik, tetapi secara simbolik ia membersihkan jiwa, pikiran, dosa yang menyangkut hadas kecil dan besar, serta kekhilafan, baik yang dilakukan anggota badan manusia maupun yang terselip dalam pikiran dan jiwa.
Anggota tubuh yang harus dibasuh ketika kita berwudhu ternyata anggota badan yang memang paling sering untuk melakukan dosa.
Mulut. Berapa banyak orang menjadi korban saban hari karenanya? Baik berupa makian, fitnah, amarah, dusta dan sebagainya. Atau makan dan minum dari barang yang syubhat bahkan mungkin yang haram.
Itulah mengapa Ibn Abbas mengatakan bahwa apa yang menjadi hadats (pembatal wudhu) itu ada dua jenis,
الحدث حدثان، حدث اللسان وحدث الفرج وأشدهما حدث اللسان
Hadas ada dua macam, pertama hadas yang muncul dari lisan, kedua hadas yang muncul dari kemaluan. Dan yang terberat adalah hadas yang muncul dari lisan.
Jadi, Apakah Ngomong Kasar Membatalkan Wudhu?
Memang para ulama tidak ada yang mengatakan jika wudhu menjadi batal akibat berbohong atau berkata kasar.
Bahkan Ibn Munzhir berpendapat kalau ulama bersepakat seluruhnya bahwa berkata kasar tidak membatalkan wudhu.
Namun melihat konteks hari ini, kita seringkali tidak terkendali untuk mengatakan sesuatu yang kasar di media sosial jika menghadapi sosok yang ia tidak sepakati.
Mengetengahkan pendapat-pendapat para sahabat tadi penting untuk kita resapi bahwa para sahabat sejak dahulu mencermati pentingnya bersuci, tidak hanya bersuci dari najis yang zahir, tapi juga menyucikan batin dan jiwa.***