Ingin menyeruput mie Korea layaknya di Drakor, pastikan dulu apakah menu Noodle King halal MUI atau tidak.

Menu Noodle King Halal MUI atau Tidak, Cek Kehalalan Mie Korea

Posted on

ISLAMBUZZ.ID- Noodle King termasuk pencetus restoran mie khas Korea yang bisa kamu nikmati, dari Jjangmyeon, Japchae, Jjampong, hingga Ramyeon. Tertarik menyeruput mie Korea seperti dalam Drakor? Telusuri dulu apakah menu Noodle King halal atau tidak, sudah kantongi sertifikat halal MUI atau belum.

Apa yang Istimewa di Noodle King?

Noodle King adalah jaringan restoran Korea yang mengkhususkan diri pada hidangan mie, sup seafood, dan ayam goreng.

Restoran ini terkenal dengan masakan Korea yang otentik dan porsinya yang besar. Noodle King adalah tempat yang tepat untuk mencoba makanan Korea untuk pertama kalinya atau untuk menikmati hidangan Korea klasik.

Restoran ini didirikan pada tahun 1999 oleh seorang koki asal Korea yang ingin membawa masakan Korea yang otentik ke Indonesia. Sejak saat itu, Noodle King telah berkembang menjadi lebih dari 20 lokasi di Jakarta dan Tangerang.

Baca Juga:  Menu Okinawa Sushi Halal MUI atau Tidak?

Menu di Noodle King menyajikan berbagai macam hidangan mie Korea, termasuk jjajangmyeon, jjampong, dan ramyeon.

Selain hidangan mie, Noodle King juga menyajikan berbagai hidangan sup seafood dan ayam goreng.  Noodle King adalah tempat yang populer bagi penduduk lokal dan wisatawan.

Menu Noodle King dan Harganya

Berikut ini adalah daftar harga menu Noodle King:

  • Jjajangmyun (Black bean noodles with pork or beef) – Rp. 101.000
  • Bibimmyun (Spicy noodles with vegetables and beef or chicken) – Rp. 101.000
  • Ramdon (Spicy noodles with pork, beef, and vegetables) – Rp. 101.000
  • Japchae Myun (Stir-fried glass noodles with vegetables and beef or chicken) – Rp. 101.000
  • Cold Noodles (Noodles in a cold, spicy sauce) – Rp. 89.000 Rice
  • Bulgogi Deopbab (Bulgogi with rice) – Rp. 139.000
  • Japchae Deoobab (Stir-fried glass noodles with vegetables and rice) – Rp. 139.000
  • Bibimbap (Rice with vegetables, beef or chicken, and a fried egg) – Rp. 139.000
  • Haemul Pajeon (Seafood pancake with vegetables) – Rp. 139.000
  • Sundubu Jjigae (Spicy tofu soup) – Rp. 129.000
Baca Juga:  Apakah Weilong Latiao Halal? Ini Faktanya

Harga menu Noodle King ini bisa saja berbeda atau berubah sesuai dengan lokasi restorannya.

Menu Noodle King Halal atau Tidak?

Untuk memastikan Noodle King halal atau tidak, perlu memperhatikan pada bahan-bahan dasarnya, apakah terdapat bahan dari hal-hal yang diharamkan.

Terutama masakan Korea. Titik kritis kehalalan masakan Korea selalu pada apakah menggunakan babi dan lemak babi serta alkohol dan turunannya yang terdapat pada bumbu dan kaldunya.

Jika pun kita memesan makanan yang tak mengandung babi dan alkohol, namun pastikan apakah alat-alat yang digunakan dalam pengolahan tidak menggunakan alat yang sama untuk memasakan bahan-bahan yang haram.

Karena itu, penting untuk melihat apakah Noodle King halal dan telah memiliki sertifikat halal MUI. Sayangnya Noodle King sampai sekarang memang belum tersertifikat halal oleh MUI dan BPJPH.

Baca Juga:  Produk Kosmetik Y.O.U Halal dan Aman gak, sih?

Selain itu, menu Noodle King sangat banyak yang mengandung pork (babi) yang jelas-jelas diharamkan (lihat daftar menu di atas). Dari sini kita tidak bisa menjamin kehalalan Noodle King sama sekali.

Kesimpulan

Meskipun menggoda dan sarat dengan tren menyeruput mie Korea layaknya di drama-drama Korea, namun Noodle King tidak halal baik dari menunya maupun dari sertifikat halal MUI.

Ada baiknya untuk tetap menjaga segala yang masuk ke dalam tubuh. Karena makanan akan menjadi intipati yang mengalir di dalam darah. Alangkah tidak baiknya jika tubuh kita mencercap masakan-masakan yang tidak halal.***

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments