Ramen 1 Indonesia yang murah dan dapat ditemukan di mana-mana, apakah ramen 1 halal MUI atau tidak, adakah logo dan sertifikat halal MUI

Benarkah Ramen 1 sudah Halal MUI, Ada Logo dan Sertifikat?

Posted on

ISLAMBUZZ.ID- Mungkin Ramen 1 Indonesia adalah ramen yang memiliki cabang paling banyak di Indonesia. Kamu bisa menemukannya di kota mana pun. Tapi sebelum ke sana, pastikan apakah Ramen 1 halal MUI atau belum.

Apa yang Istimewa di Ramen 1 Indonesia?

Ramen 1 Indonesia dimiliki oleh Yansen Salim. Dia adalah seorang pengusaha muda yang memulai jaringan restoran ramen ini pada tahun 2022.

Jaringan restoran ini dengan cepat menjadi populer, dengan lebih dari 100 gerai di seluruh Indonesia.

Tujuan Salim adalah membuat ramen dapat diakses oleh semua orang, dan dia telah berhasil melakukannya dengan menjaga harga tetap rendah.

Baca Juga:  Cek Komposisi Latiao untuk Tahu Halal atau Haramnya Cemilan Pedas Asal Tiongkok Ini

Ramen 1 Indonesia dikenal dengan harganya yang terjangkau, makanannya yang lezat, dan pelayanannya yang ramah. Sebagian besar hidangan ramen mulai dari Rp. 15,000 saja.

Hal ini menjadikannya pilihan yang tepat bagi pelajar dan pengunjung yang memiliki anggaran terbatas.

Apakah Ramen 1 Halal MUI?

Ada banyak review yang tersebar di sosial media yang mengatakan bahwa Ramen 1 sudah halal MUI. Apakah itu benar, adakah logo halal MUI dan nomor sertifikat halalnya?

Untuk memastikan hal tersebut, kami melakukan penelusuran ke aplikasi Halal MUI. Namun ternyata Ramen 1 Indonesia memang belum memiliki sertifikat halal MUI.

Belum yakin, kami menghubungi langsung akun Instagram Ramen 1 Indonesia. Dari pernyataannya, pihak Ramen 1 Indonesia mengatakan bahwa sejatinya mereka sedang dalam proses untuk mendapatkan sertifikat halal MUI.

Baca Juga:  Apakah Saniye Kosmetik Halal atau Tidak, sih?

Apakah Ramen 1 Aman Dikonsumsi Muslim?

Sertifikat halal MUI sejatinya hanyalah bukti bahwa Ramen 1 Indonesia sudah halal dari bahan dasar, proses pembuatan hingga penyajiannya.

Namun sesuai UU Jaminan Produk Halal, sertifikat halal masih “sunnah” dan tak ada kewajiban bagi setiap makanan untuk mendapatkan sertifikat tersebut. Hal ini berlaku sampai Oktober 2024.

Itu berarti tidak semua warung yang belum memiliki sertifikat halal adalah haram. Salah satu cara untuk memastikan kehalalannya adalah dengan menanyakan langsung ke pembuatnya.

Ramen 1 Indonesia mengatakan bahwa untuk semua bahan menu mereka tidak menggunakan pork (daging babi) dan turunannya, lard (lemak babi), serta alkohol dan turunannya seperti cuka beras dll.

Baca Juga:  Menu Noodle King Halal MUI atau Tidak, Cek Kehalalan Mie Korea

Maka dari pernyataan tersebut, bisa disimpulkan bahwa Ramen 1 Indonesia halal dan aman dikonsumsi sesuai pernyataan pihak Ramen 1 Indonesia.

Kesimpulan

Tidak semua makanan yang belum halal MUI berarti haram. Label sertifikat halal hanyalah suatu kepastian yang menjamin bahwa suatu makanan benar-benar halal dari proses hulu hingga hilir.

Pada akhirnya, keputusan untuk mengkonsumsi Ramen 1 Indonesia kembali kepada diri masing-masing.***

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments