Inilah hukum bagi suami istri yang berhubungan tapi tidak masuk apakah harus mandi wajib, simak baik-baik hukumnya

Berhubungan Tapi Tidak Masuk Apakah Harus Mandi Wajib?

Posted on

ISLAMBUZZ.ID- Permasalahan hubungan intim suami istri sejatinya telah dijelaskan dalam hukum Islam. Termasuk saat suami istri berhubungan tapi tidak masuk apakah harus mandi wajib atau tidak.

Tidak perlu menganggap tabu permasalahan seperti ini. Sebab imbasnya dalam ibadah sangat tinggi. Jika tidak mengetahui hubungan suami istri yang harus dan tidak diharuskan mandi wajib, bisa jadi ibadah kita tidak diterima.

Salah satu syarat diterimanya ibadah adalah bersih dari najis dan tidak sedang dalam kondisi hadats. Sementara hubungan suami istri terdapat perkara yang membuat kita berhadats dan ada pula yang tidak.

Hukum Berhubungan Tapi Tidak Masuk Apakah Harus Mandi Wajib?

Suami atau istri diharuskan mandi wajib ketika salah satu dari hal berikut terjadi:

Baca Juga:  Berhubungan Badan tapi Tidak Mengeluarkan Air Mani Apakah Harus Mandi Wajib?

1. Keluar Air Mani meski Alat Vital tidak bertemu

Keluarnya sperma atau air mani termasuk yang mengharuskan mandi wajib. Bahkan jika sperma itu keluar bukan karena pertemuan kemaluan istri dan suami.

Sama pula dengan hubungan suami istri yang tidak sampai melakukan penetrasi antara kemaluan suami dan istri namun keluar air mani.

Sehingga saat suami berhubungan, jika salah satunya orgasme dan mengeluarkan air mani maka harus mandi wajib.

Namun jika yang keluar hanya cairan bening (cairan pelumas) maka tak perlu mandi wajib. Cairan bening tersebut merupakan air madzi yang keluar sebelum air mani. Hukum air madzi tidak mengharuskan untuk mandi wajib.

2. Bertemunya Kemaluan Suami dan Istri meski Tidak Keluar Sperma

Pertemuan alat kelamin yang diharuskan mandi wajib adalah tempat khitan.

Baca Juga:  Jika Seorang Wanita Mimpi Bersetubuh Apakah Harus Mandi Wajib Meski Tidak Basah dan Keluar Mani

Tempat khitan laki-laki adalah kepala penis. Sementara tempat khitan perempuan adalah daging kecil yang timbul di tengah kemaluan wanita.

Dalam kitab Fathul Qarib ditegaskan bahwa yang dimaksud dengan bertemunya kemaluan suami dan istri yang mengharuskan mandi wajib adalah ketika kepala penis telah tenggelam ke dalam vagina.

Hal ini berlaku bahkan jika tidak keseluruhan penis masuk ke dalam vagina. Jika bagian yang dikhitan pada laki-laki telah tenggelam dan hilang ke dalam vagina, maka sudah diharuskan mandi wajib.

Begitu juga ketika kepala penis menyentuh bagian dubur istri. Jika telah mengenai bagian dubur itu termasuk hubungan seksual yang harus mandi wajib.

Demikianlah hukum saat suami istri berhubungan tapi tidak masuk apakah harus mandi wajib. Perhatikan baik-baik, ya***

Baca Juga:  Jika Suami Menghisap Payudara Istri, Apakah Harus Mandi Wajib?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments