Inilah pendapat ulama tentang hukum apakah ciuman harus mandi wajib meski tidak sampai berhubungan intim suami istri

Ciuman Harus Mandi Wajib Jika Terjadi Ini

Posted on

ISLAMBUZZ.ID-Untuk mengetahui apakah ciuman harus mandi wajib atau tidak, perlu memastikan apa yang terjadi saat ciuman.

Jangan pernah anggap sepele masalah ciuman. Sebab ciuman adalah permulaan dari hubungan seksual, di mana kesadaran seseorang mulai hilang karena gejolak nafsu yang mulai tidak bisa dibendung.

Ciuman Harus Mandi Wajib Jika Terjadi Ini

Meskipun ciuman permulaan dari hubungan seksual, namun tetap tidak dianggap sebagai hubungan yang mengharuskan mandi wajib.

Hubungan seksual yang diharuskan untuk mandi wajib adalah bertemunya dua alat kelamin baik secara langsung maupun memiliki perantara. Baik perantara itu adalah kondom atau celana.

Jika hafasyah (kepala penis) terasa telah masuk ke dalam farji (lubang kemaluan), itulah yang disebut sebagai hubungan seksual.

Begitu juga ketika kepala penis bertemu dengan anus. Entah pertemuan itu menyebabkan keluarnya air mani atau tidak.

Baca Juga:  Apakah Harus Mandi Wajib Bagi Perempuan yang Habis Nonton Video Dewasa? Berikut Penjelasannya Dalam Islam

Sengaja ataupun tidak sengaja bertemunya kemaluan saat ciuman, itu sudah harus mandi wajib. Hal ini berdasarkan sabda Reasulullah:

إذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ وَمَسَّ الْخِتَانُ الْخِتَانَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ وَإِنْ لَمْ يُنْزِل

“Bila seorang lelaki duduk di antara empat potongan tubuh wanita (dua tangan dan dua kaki) dan tempat khitan (laki-laki) bertemu tempat khitan (wanita) maka sungguh wajib mandi meskipun ia tidak mengeluarkan mani,” (HR Muslim).

Karena itu, untuk memastikan apaka ciuman harus mandi wajib atau tidak, perlu mengingat-ingat kembali apakah telah terjadi pertemuan antara penis dengan vagina.

Setelah Ciuman Keluar Cairan, Bagaimana Hukumnya?

Kebanyakan orang yang ciuman akan mengeluarkan semacam cairan yang menandakan syahwatnya mulai naik.

Lalu bagaimana hukum cairan yang keluar, apakah ciuman harus mandi wajib jika keluar cairan tersebut?

Baca Juga:  Menjilat Kemaluan Istri Apakah Harus Mandi Wajib?

Cairan yang keluar saat seseorang mengalami syahwat baik laki-laki maupun perempuan ada dua, yakni air mani dan air madzi.

Jika yang keluar air mani, harus mandi wajib meskipun tidak ada pertemuan antara penis dan vagina. Namun jika cairan tersebut air madzi, tidak perlu mandi wajib.

Cairan yang keluar dari kemaluan disebut air mani apabila memenuhi salah satu dari 3 syarat berikut:

1. Memiliki bau yang khas (riih), seperti bau mayangnya kurma. Jika terkena air seperti bau telur

2. Air mani hanya keluar disertai rasa nikmat (taladzudz), yang setelah keluarnya menimbulkan rasa lemas.

3. Keluarnya muncrat atau tersendat-sendat (tadaffur).

Sementara ciri-ciri air madzi adalah sebagai berikut:

Baca Juga:  Apakah Boleh Shalat Setelah Berciuman Bibir dengan Bukan Mahram?

1. Air madzi hanya keluar setetes atau lebih, namun tidak sebanyak air mani

2. Warnanya putih dan lebih lengket dibanding mani

3. Keluarnya tidak terasa dan tidak muncrat

4. Karena tidak terasa, maka setelah keluar tidak membuat seseorang lemas sebagaimana keluarnya mani.

Kesimpulannya, ciuman tidak mengharuskan seseorang mandi wajib. Namun perlu tahu apakah telah terjadi pertemuan antara penis dan vagina meskipun ditutupi celana, atau apakah cairan yang keluar air mani atau air madzi.***

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments