Sebelum menikmati sajian hot pot khas China, pastikan dulu apakah Haidilao hot pot halal untuk dikonsumis dan memiliki sertifikat halal MUI

Benarkah Haidilao Hot Pot Halal Dikonsumsi?

Posted on

ISLAMBUZZ.ID- Haidilao hotpot kini menjadi satu brand besar sajian hotpot khas China di Indonesia. Namun untuk memastikan ramah pada konsumen muslim, pastikan dulu apakah Haidilao Hot Pot halal atau tidak.

Didirikan pada tahun 1994, Haidilao telah menjadi merek hotpot terkenal secara internasional dan merebak ke berbagai negara dalam rentang waktu 20 tahun.

Pada akhir 30 Juni 2020, Haidilao telah membuka 935 restoran berantai di China, Singapura, AS, Korea Selatan, Jepang, Kanada, Inggris, Malaysia, Vietnam, Indonesia, dan Australia.

Ciri utama Haidilao adalah terletak pada karakter hotpotnya yang bergaya American Chinese, sehingga memiliki tekstur dan rasa yang mudah diterima oleh lidah internasional. Meski begitu, sentuhan asli Tiongkok tetap terlihat pada penggunaan bumbu dasarnya.

Baca Juga:  Menu Sushi Station Halal atau Tidak, ya?

Apakah Haidilao Hot Pot Halal MUI dan Aman Dikonsumi Umat Islam

Semakin hari semakin banyak jenis makanan yang bisa kita nikmati. Beberapa di antaranya bahkan merupakan merek dari luar negeri atau adaptasinya.

Tampilan yang menarik, pemesanan yang mudah, sampai ulasan dari berbagai influencer makanan tentu membuat kita semakin penasaran akan sebuah hidangan. Namun, bagaimana dengan status kehalalannya?

Sama seperti Hot Pot dari China yang disajikan dengan kuah, daging dan sayuran. Sejatinya terdapat banyak titik kritis kehalalan yang harus dipertanyakan.

Bukan hanya pada penggunaan daging, cara penyembelihannya, namun juga pada bumbu-bumbu yang digunakan. Apakah terkontaminasi dengan zat-zat yang diharamkan.

Karena kriteria yang sangat beragam untuk memastikan apakah Haidilao Hot Pot halal dikonsumsi, cara paling mudah adalah dengan mencari status kehalalan yang dikeluarkan oleh lembaga penyedia halal.

Baca Juga:  Apakah Mini Latiao Halal atau Tidak?

Di Indonesia sendiri, Haidilao Hot Pot belum mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH dan LPPOM MUI. Meskipun terdapat beberapa review di internet yang menyatakan hidangan ini halal, namun tak ada dasar yang jelas.

Terlebih lagi, Haidilao Hot Pot menyajikan toping berupa daging babi. Meski tidak memesan daging babi, tapi kita tidak tahu apakah ada pemisahan dapur antara masakan yang halal dengan haram.

Namun sesuai dengan Undang-Undang Jaminan Halal, sampai Oktober 2024 semua produk makanan yang belum mendapatkan sertifikat halal akan dilarang peredarannya.

Itu berarti brand-brand besar semacam Haidilao sebentar lagi akan mendapatkan jaminan kehalalannya agar bisa tetap dinikmati oleh pecinta kuliner di Indonesia.***

Baca Juga:  Sushi Yay Halal MUI atau Tidak?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments