ISLAMBUZZ.ID- Terdapat perbedaan hukum jika seorang wanita mimpi bersetubuh apakah harus mandi wajib atau tidak. Hal ini disesuaikan apakah saat mimpi basah keluar cairan berupa air mani atau tidak.
Dalam hukum agama Islam, keharusan seorang wanita maupun pria bukanlah pada peristiwa mimpi yang dialaminya. Namun pada air mani yang keluar pada saat tertidur.
Keluarnya air mani adalah alasan seorang laki-laki maupun perempuan diharuskan mandi wajib. Apakah air mani keluar disertai syahwat ataukah tidak, apakah disertai mimpi bersetubuh atau tidak, dan apakah keluar setelah melakukan hubungan seksual ataupun tidak.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw:
Dari Abu Sa’id al-Khudri ra. ia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah saw. ditanya tentang orang yang melihat mimpi dan terasa basah tetapi tidak ingat apa yang terjadi padanya.
Lalu beliau bersabda, ‘Sesungguhnya jika ia melihat cairan itu maka ia wajib mandi.’
Kemudian seorang laki-laki bertanya, ‘Ya Rasulullah, bagaimana jika saya melihat sesuatu seperti itu tetapi tidak melihat cairan yang keluar?’
Nabi saw. menjawab, ‘Air mani itu lebih berat daripada keringat. Jika kamu merasa pakaianmu basah maka mandilah.’” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sehingga dari hadits ini dapat disimpulkan bahwa jika seorang wanita mimpi bersetubuh apakah harus mandi wajib?
Jika dia bangun dan melihat terdapat cairan pada kemaluannya maka harus mandi wajib. Namun jika saat bangun tak ada cairan air mana maka tak perlu mandi wajib.
Ciri-Ciri Air Mani Bagi Wanita
Untuk mengetahui lebih jelas cairan yang keluar saat mengalami mimpi bersetubuh apakah air mani atau bukan, berikut ciri-ciri air mani sesuai sabda Rasulullah saw:
إن ماء الرجل غليظ أبيض ، وماء المرأة رقيق أصفر
“Sesungguhnya air mani laki-laki kental dan berwarna putih, sementara air mani perempuan encer dan berwarna kuning.”
Cairan yang keluar dari kemaluan disebut mani apabila memenuhi salah satu dari 3 syarat berikut:
1. Memiliki bau yang khas, seperti bau mayangnya kurma. Jika terkena air seperti bau telur
2. Mani hanya keluar disertai orgasme, yang setelah keluarnya menimbulkan rasa lemas.
3. Keluarnya muncrat atau memancar. Terkait hal ini ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Menurut Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, mani perempuan terkadang keluar tidak muncrat.
Jika salah satu dari tiga syarat ini ada, maka cairan yang keluar sudah jelas adalah mani. Cairan mani hukumnya suci, jika terkena pakaian tidak membuat pakaian itu najis, sehingga masih bisa digunakan beribadah.
Sebab-Sebab yang Mengharuskan Wanita Mandi Wajib
Dalam agama Islam, ada beberapa situasi atau perbuatan yang memerlukan mandi wajib atau mandi junub. Berikut ini adalah beberapa sebab-sebab yang mengharuskan seseorang untuk melakukan mandi wajib:
- Hubungan seksual: Setelah melakukan hubungan seksual baik melalui penetrasi vagina atau anal, baik itu dalam pernikahan atau di luar pernikahan, mandi wajib atau mandi junub harus dilakukan untuk membersihkan diri secara fisik dan menjaga kebersihan spiritual.
- Mimpi basah: Jika seseorang mengalami mimpi basah yang disertai dengan keluarnya mani, mandi wajib diperlukan untuk membersihkan diri dan memulihkan kebersihan spiritual.
- Keluarnya mani tanpa penetrasi: Jika seseorang mengalami ejakulasi atau keluarnya mani tanpa adanya hubungan seksual, seperti karena rangsangan seksual yang intens atau masturbasi, maka mandi wajib harus dilakukan.
- Setelah menstruasi: Wanita yang telah selesai menstruasi harus melakukan mandi wajib sebelum bisa melakukan ibadah seperti salat.
- Setelah nifas: Setelah melahirkan, seorang wanita mengalami masa nifas yang biasanya berlangsung selama beberapa minggu. Setelah masa nifas berakhir, wanita tersebut harus melakukan mandi wajib sebelum dapat melakukan ibadah seperti salat.
Demikianlah jawaban atas permasalahan jika seorang wanita mimpi bersetubuh apakah harus mandi wajib atau tidak. Jawabannya adalah pada air mani yang keluar.***