ISLAMBUZZ.ID- Semua bentuk kontak tubuh dalam hubungan intim diperbolehkan menurut Islam selain pada dubur. Namun terdapat perbedaan kapan harus mandi wajib dan kapan tidak. Seperti saat suami menghisap payudara apakah harus mandi wajib baik bagi suami dan istri.
Meskipun telah timbul syahwat dan sampai pada persentuhan yang membuat terangsang, tidak semua bentuk rangsangan itu menjadi penyebab suami dan istri harus mandi wajib.
Untuk mengetahui saat suami menghisap payudara apakah harus mandi wajib atau tidak, mesti terlebih dahulu memahami dua sebab dalam hubungan suami istri yang mengharuskan mandi wajib.
Secara jelas Rasulullah menguraikannya dalam banyak hadits tentang peristiwa apa saja dalam hubungan suami istri yang diharuskan mandi wajib dan tidak.
Persentuhan Hafasyah dan Farji
Yang dimaksud jima’ atau hubungan seksual dalam Islam bukanlah pada keseluruhan peristiwa intim yang terjadi dari foreplay (pemanasan) hingga sexual intercourse (penetrasi).
Hubungan seksual yang diharuskan untuk mandi wajib adalah bertemunya dua alat kelamin baik secara langsung maupun memiliki perantara. Baik perantara itu adalah kondom atau celana.
Jika hafasyah (kepala penis) terasa telah masuk ke dalam farji (lubang kemaluan), itulah yang disebut sebagai hubungan seksual.
Begitu juga ketika kepala penis bertemu dengan anus. Entah pertemuan itu menyebabkan keluarnya air mani atau tidak.Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah:
إذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ وَمَسَّ الْخِتَانُ الْخِتَانَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ وَإِنْ لَمْ يُنْزِل
“Bila seorang lelaki duduk di antara empat potongan tubuh wanita (dua tangan dan dua kaki) dan tempat khitan (laki-laki) bertemu tempat khitan (wanita) maka sungguh wajib mandi meskipun ia tidak mengeluarkan mani,” (HR Muslim).
Menghisap payudara sesuai hadits ini tidak termasuk sebagai hubungan seksual, tetapi sebatas foreplay.
Meski begitu, harus memastikan saat suami menghisap payudara apakah harus mandi wajib, jika dalam proses tersebut terjadi persentuhan antara kelamin baik tertutupi pakaian maupun bertemu secara langsung maka harus mandi wajib.
Namun jika tidak ada persentuhan alat kelamin maka peristiwa tersebut tidak mengharuskan mandi wajib.
Keluar Air Mani
Dalam beberapa kasus yang diungkapkan oleh para ulama, terkadang pasangan suami istri yang belum melakukan sexual intercourse (penetrasi) telah mengeluarkan air mani terlebih dahulu
Keluarnya mani baik karena adanya persentuhan antara dua alat kelamin atau belum terjadi persentuhan, diharuskan mandi wajib. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah:
الماء من الماء
“Air (keharusan mandi wajib) disebabkan oleh air (keluar air mani).”
Secara garis besar, menghisap payudara bukanlah sebab suami dan istri diharuskan mandi wajib.
Namun mesti memastikan apakah saat melakukan foreplay (pemanasan) sebelum senggama telah terjadi persentuhan antara kelamin ataukah telah keluar air mani.***