Keluar Flek Coklat Sebelum Haid, Apakah Boleh Shalat dan Puasa? Berikut Hukum Haid dan Istihadhah Menurut Islam

Posted on

ISLAMBUZZ.ID – Bercak-bercak darah yang keluar sebelum maupun setelah haid terkadang membingungkan apakah termasuk darah haid atau bukan. Lantas saat keluar flek coklat sebelum haid apakah boleh shalat dan puasa?

Flek coklat sebelum haid bisa saja darah haid, bisa juga darah istihadhah. Jika flek coklat tersebut termasuk darah haid maka dilarang shalat dan puasa.

Sebaliknya jika flek coklat tersebut termasuk darah istihadhah, maka boleh dan bahkan wajib shalat maupun puasa.

Bagaimana cara membedakan flek coklat yang keluar sebelum haid apakah termasuk darah haid atau istihadhah?

Kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah (Juz 18, halaman 304) menjelaskan bahwa Mazhab Syafi’i membagi siklus masa haid perempuan ke dalam 15 hari dan masa suci 15 hari.

Baca Juga:  Apakah Menyentuh Payudara Membatalkan Puasa? Berikut Jawaban Imam Nawawi

Dalam rentang satu bulan, setengah bulan adalah masa haid dan setengah bulan berikutnya adalah masa suci.

Cara mengetahuinya dengan menghitung kapan hari terakhir haid lalu ditambahkan dengan 15 hari.

Jika telah melewati masa 15 hari tersebut, flek coklat yang keluar sudah dihitung sebagai darah haid.

Semisal seorang perempuan haid selama 7 hari. Lalu dia telah suci. Hari sucinya kita hitung sebagai hari pertama (1).

Tiba-tiba hari ke-13 sucinya keluar darah (belum sampai 15 hari), darah itu belum dianggap darah haid.

Tetapi jika hari ke-16 keluar flek coklat, maka darah itu sudah dihitung sebagai darah haid.

Kasus ini sama bagi flek coklat yang keluar terus menerus dari masa suci melewati masa haid. Darah yang keluar pada masa suci itu bukan darah haid.

Baca Juga:  Inilah Prediksi Malam Lailatul Qadar di Ramadan 2023, Berdasarkan Hitungan Imam Al Ghazali

Tetapi darah yang melewati masa suci itu sudah darah haid.

Semisal pada hari ke-13 sucinya, keluar darah terus-menerus selama 4 hari, maka 3 hari pertama keluarnya darah (13, 14, 15) adalah darah istihadhah.

Sementara darah pada hari ke-4 (16) itu sudah termasuk darah haid karena telah masuk hitungan masa haid.

Jadi jika keluar flek coklat sebelum haid tidak boleh ditentukan pada warna dan bau darahnya, tetapi harus sesuai dengan jadwal bulanan haid bagi setiap perempuan.

Bagi wanita, untuk mengetahui jika keluar flek coklat sebelum haid apakah boleh shalat dan puasa menurut Islam, sebaiknya catat baik-baik tanggal awal dan akhir masa haid.

Baca Juga:  Inilah 9 Hari dan Tanggal Baik Menikah di Bulan Besar Dzulhijjah 2024 Menurut Islam
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments