Namun dengan kualitas premium dan harga yang murah, dengan segala pencapain Okinawa Sushi selama 4 tahun terakhir ini, apakah Okinawa Sushi halal MUI atau tidak?

Menu Okinawa Sushi Halal MUI atau Tidak?

Posted on

ISLAMBUZZ.ID-Okinawa Sushi termasuk brand restoran Jepang ternama di  Indonesia. Namun sebelum mencicipi menunya, pastikan dulu apakah menu Okinawa Sushi halal atau tidak, sudah kantongi sertifikat halal MUI atau belum.

Meski baru hadir di Indonesia sejak 2018 lalu, Okinawa Sushi telah tersebar ke sebelas kota di Indonesia.

Menunya pun tak tanggung-tanggung. Anda bisa memilih lebih dari 400 macam menu yang kesemuanya dijual dengan harga yang tidak terlalu mahal. Seporsi Aburi Soba hanya 45K!

Sama seperti restoran Jepang kenamaan lainnya, selain menikmati hidangannya, Okinawa Sushi juga menghadirkan suasana resto yang membawa kita ke imaji-imaji tentang keindahan negeri Sakura.

Namun dengan kualitas premium dan harga yang murah, dengan segala pencapain Okinawa Sushi selama 4 tahun terakhir ini, apakah menu Okinawa Sushi halal MUI atau tidak?

Baca Juga:  Apakah Saniye Kosmetik Halal atau Tidak, sih?

Menu Okinawa Sushi Halal atau Tidak sih?

Ada banyak yang mesti diragukan kehalalannya pada masakan sushi Jepang. Mulai dari bahan hingga bumbu penyedapnya.

Dari daging yang digunakan, bahan tambahan seperti mirin, sake, hingga cuka yang mesti dipertimbangkan untuk memastikan apakah menu Okinawa Sushi halal atau tidak.

Cara paling mudah untuk memastikannya adalah dengan melihat sertifikat halal MUI. Sayangnya hingga kini Okinawa Sushi belum memiliki sertifikat halal MUI.

Sementara tak satu pun pernyataan dari pihak Okinawa Sushi  yang menyatakan produk mereka terbebas dari segala yang diharamkan.

Tips Memilih Sushi Halal tanpa Label dan Sertifikat Halal MUI

Okinawa Sushi  hanyalah salah satu dari sekian banyak restoran Jepang di Indonesia yang belum memiliki sertifikat halal MUI.

Memang tak ada kewajiban untuk memiliki sertifikat halal bagi produk makanan dan minuman. Itu hanyalah “sunnah” yang tak memiliki sanksi apa pun.

Baca Juga:  Apakah Remboelan Halal MUI atau Belum?

Bagaimanapun, sampai tanggal 17 Oktober 2024, sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah dalam UU Jaminan Produk Halal (JPH), semua produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal.

Nah, sampai adanya kewajiban memiliki sertifikat halal pada 2024 mendatang, berikut tips untuk memilih sushi halal yang tidak tersertifikasi halal MUI.

1. Berasal dari hewan halal yang dipotong sesuai syariat Islam. Umumnya beberapa restoran Jepang menggunakan daging babi atau minyak babi.

2. Bumbu tidak menggunakan mirin dan sake. Keduanya adalah minuman beralkohol khas Jepang. Sake dan mirin tergolong minuman keras (khamar). Hukumnya jelas-jelas diharamkan penggunaannya meskipun hanya sekecil apa pun.

3. Cuka beras. Cuka beras pada masakan sushi merupakan fermentasi beras yang mengandung alkohol. Seberapa sedikit pun cuka beras yang digunakan, tetap tidak diperbolehkan dalam hukum Islam.

Baca Juga:  Bari-Uma Ramen Halal MUI atau Tidak, sih?

4. Shoyu adalah kecap asin yang bisa dikatakan sebagai pelengkap saat memakan sushi. Ia dibuat dari kacang kedelai yang difermentasi, gandum, garam, dan air. Nah, biasanya kecap ini mengandung alkohol secara alami maupun ditambahkan oleh produsen.

5. Miso. Miso juga merupakan fermentasi kedelai yang mengandung alkohol dengan kadar yang kecil. Namun sekecil apa pun tidak diperbolehkan dalam agam Islam.***

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments