ISLAMBUZZ.ID- Peco Peco Sushi termasuk outlet paling recomended bagi kamu penikmat makanan Jepang di Surabaya dan sekitarnya. Sebelum ke sana, pastikan dulu apakah Peco Peco Sushi halal MUI atau tidak.
Dibangun oleh seorang pemuda penggemar sushi, Albert Rahardjo. Peco Peco Sushi menyediakan menu layaknya sushi original dari Jepang.
Ya, bahan baku yang digunakan Peco Peco Sushi semuanya diimpor dari Jepang, Korea Selatan, Singapura, Thailand, Tiongkok, hingga Norwegia.
Dari ikan salmon, daging sapi, beras jepang, rumput laut (nori) dan bumbu sushi. Karena itulah citarasa masakan di Peco Peco Sushi sangat otentik.
Hingga saat ini, Pecopeco Sushi telah memiliki belasan cabang yang tersebar di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Selain itu, terdapat juga satu cabang baru yang berdiri di wilayah Jakarta, tepatnya di daerah Kemang.
Untuk pilihan menunya, restoran ini menawarkan berbagai pilihan paket sushi. Selain itu, disini juga tersedia berbagai jenis kuliner Jepang lainnya seperti Nigiri, Maki, Yakimeshi, Donburi, dan lainnya.
Apakah Peco Peco Sushi Halal?
Ada banyak yang mesti diragukan kehalalannya pada masakan sushi Jepang. Mulai dari bahan hingga bumbu penyedapnya.
Dari daging yang digunakan, bahan tambahan seperti mirin, sake, hingga cuka yang mesti dipertimbangkan untuk memastikan apakah Pecuo Peco Sushi halal atau tidak.
Cara paling mudah untuk memastikannya adalah dengan melihat sertifikat halal MUI. Sayangnya hingga kini Peco Peco Sushi belum memiliki sertifikat halal MUI.
Sementara tak satu pun pernyataan dari pihak Peco Peco Sushi yang menyatakan produk mereka terbebas dari segala yang diharamkan.
Tips Memilih Sushi Halal tanpa Label dan Sertifikat Halal MUI
Peco Peco Sushi hanyalah salah satu dari sekian banyak restoran Jepang di Indonesia yang belum memiliki sertifikat halal MUI.
Memang tak ada kewajiban untuk memiliki sertifikat halal bagi produk makanan dan minuman. Itu hanyalah “sunnah” yang tak memiliki sanksi apa pun.
Bagaimanapun, sampai tanggal 17 Oktober 2024, sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah dalam UU Jaminan Produk Halal (JPH), semua produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal.
Nah, sampai adanya kewajiban memiliki sertifikat halal pada 2024 mendatang, berikut tips untuk memilih sushi halal yang tidak tersertifikasi halal MUI.
1. Berasal dari hewan halal yang dipotong sesuai syariat Islam. Umumnya beberapa restoran Jepang menggunakan daging babi atau minyak babi.
2. Bumbu tidak menggunakan mirin dan sake. Keduanya adalah minuman beralkohol khas Jepang. Sake dan mirin tergolong minuman keras (khamar). Hukumnya jelas-jelas diharamkan penggunaannya meskipun hanya sekecil apa pun.
3. Cuka beras. Cuka beras pada masakan sushi merupakan fermentasi beras yang mengandung alkohol. Seberapa sedikit pun cuka beras yang digunakan, tetap tidak diperbolehkan dalam hukum Islam.
4. Shoyu adalah kecap asin yang bisa dikatakan sebagai pelengkap saat memakan sushi. Ia dibuat dari kacang kedelai yang difermentasi, gandum, garam, dan air. Nah, biasanya kecap ini mengandung alkohol secara alami maupun ditambahkan oleh produsen.
5. Miso. Miso juga merupakan fermentasi kedelai yang mengandung alkohol dengan kadar yang kecil. Namun sekecil apa pun tidak diperbolehkan dalam agam Islam.***