Yuk pastikan apakah Sushi Yay halal MUI atau tidak, sebelum mencicipi cita rasa sushi dengan harga yang super murah

Sushi Yay Halal MUI atau Tidak?

Posted on

ISLAMBUZZ.ID- Sushi Yay dikenal sebagai tempatnya para artis menikmati sushi. Jika kamu berkesempatan ke sana, pastikan dulu apakah Sushi Yay halal MUI atau belum.

Dikenal karena senantiasa memberikan promo yang super murah, Sushi Yay telah tersebar ke berbagai wilayah di Indonesia.

Brand sushi yang berada di bawah naungan Boga Group itu kini memiliki sekitar 100 outlet di Jakarta, Bekasi, Tangerang, Serang, Palembang, Medan, Bandung, dan berbagai daerah lainnya.

Harganya pun cukup murah. Terutama saat ada promo. Jadi sebelum ke sana, periksa dulu promonya yang disiarkan di akun Instagram resminya.

Apakah Sushi Yay Halal MUI?

Ada banyak yang mesti diragukan kehalalannya pada masakan sushi Jepang. Mulai dari bahan hingga bumbu penyedapnya.

Dari daging yang digunakan, bahan tambahan seperti mirin, sake, hingga cuka yang mesti dipertimbangkan untuk memastikan apakah Sushi Yay halal atau tidak.

Baca Juga:  Bari-Uma Ramen Halal MUI atau Tidak, sih?

Cara paling mudah untuk memastikannya adalah dengan melihat sertifikat halal MUI. Dari pernyataan Boga Group, hingga kini mereka masih mengurus sertifikasi halal MUI untuk brand sushi mereka.

Saat ini baru 5 resto milik Boga Group yang telah mendapatkan sertifikat halal, yaitu Pepper Lunch, Master Wok, Shaburi, Kintan Buffet dan Kimukatsu. Adapun sisanya masih on going.

Tips Memilih Sushi Halal

Sushi Yay  hanyalah salah satu dari sekian banyak restoran Jepang di Indonesia yang belum memiliki sertifikat halal MUI.

Memang tak ada kewajiban untuk memiliki sertifikat halal bagi produk makanan dan minuman. Itu hanyalah “sunnah” yang tak memiliki sanksi apa pun.

Bagaimanapun, sampai tanggal 17 Oktober 2024, sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah dalam UU Jaminan Produk Halal (JPH), semua produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal.

Baca Juga:  Ingin Makan Latiao, Tapi Latiao Halal atau Tidak, ya?

Nah, sampai adanya kewajiban memiliki sertifikat halal pada 2024 mendatang, berikut tips untuk memilih sushi halal yang tidak tersertifikasi halal MUI.

1. Berasal dari hewan halal yang dipotong sesuai syariat Islam. Umumnya beberapa restoran Jepang menggunakan daging babi atau minyak babi.

2. Bumbu tidak menggunakan mirin dan sake. Keduanya adalah minuman beralkohol khas Jepang. Sake dan mirin tergolong minuman keras (khamar). Hukumnya jelas-jelas diharamkan penggunaannya meskipun hanya sekecil apa pun.

3. Cuka beras. Cuka beras pada masakan sushi merupakan fermentasi beras yang mengandung alkohol. Seberapa sedikit pun cuka beras yang digunakan, tetap tidak diperbolehkan dalam hukum Islam.

4. Shoyu adalah kecap asin yang bisa dikatakan sebagai pelengkap saat memakan sushi. Ia dibuat dari kacang kedelai yang difermentasi, gandum, garam, dan air. Nah, biasanya kecap ini mengandung alkohol secara alami maupun ditambahkan oleh produsen.

Baca Juga:  Peco Peco Sushi Halal atau Tidak, sih?

5. Miso. Miso juga merupakan fermentasi kedelai yang mengandung alkohol dengan kadar yang kecil. Namun sekecil apa pun tidak diperbolehkan dalam agam Islam.***

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments